Belajar-Mengajar di Perguruan Tinggi: Redefinisi Makna Kuliah
Belajar di perguruan tinggi merupakan
pilihan strategik untuk mencapai tujuan individual bagi mereka yang menyatakan
diri untuk belajar melalui jalur formal tersebut.
Namun, realitas yang dihadapi oleh
dosen dan penyelenggara pendidikan dalam banyak hal jauh dari harapan. Perilaku
mahasiswa dan dosen dalam belajar-mengajar tidak menunjukkan segala atribut
yang seharusnya melekat pada individual yang akan mendapat
sebutan sebagai sarjana. Salah satu faktor yang menciptakan kondisi seperti
ini adalah kesenjangan persepsi dan
pemahaman penyelenggara pendidikan, dosen, dan mahasiswa mengenai makna
belajar di perguruan tinggi.
Makalah ini
mengevaluasi kondisi budaya belajar-mengajar yang penulis amati dan rasakan selama
menjadi staf pengajar di beberapa perguruan tinggi. Kondisi tersebut tidak
kondusif untuk menciptakan suasana akademik, profesional, dan ilmiah yang
seharusnya melekat pada suatu institusi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi
(higher education). Pengamatan
tersebut telah lama terjadi dan telah penulis sampaikan dalam bentuk
artikel lebih dari sepuluh tahun yang lalu.1 Sejak
penulisan artikel terse- but, penulis selalu menyampaikan gagasan tentang pola
pengajaran, proses belajarmengajar, dan masalah-masalah yang berkaitan dengan
penyelenggaraan kuliah dalam berbagai seminar dan lokakarya di berbagai perguruan
tinggi. Namun sampai saat ini,
tampaknya belum ada suatu perubahan
yang cukup berarti dalam budaya belajar-mengajar di perguruan tinggi.
Atas dasar evaluasi tersebut, penulis mengajukan
gagasan yang cukup laik (feasable)
untuk melakukan perubahan yang cukup radikal.
Perubahan tersebut adalah meluruskan persepsi dan
pemahaman tentang arti kuliah dan belajar di perguruan tinggi. Tujuannya adalah
menciptakan citra (image) baru tentang belajar di perguruan tinggi yang
menurut penulis sekarang ini mengalami disfungsi.
Oleh : Suwardjono (Fakultas Ekonomika UGM)
selengkapnya download disini