By: Syamsul Nani
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan upaya yang dapat
mempercepat pengembangan SDM untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan
kepadanya. Pendidikan merupakan salah satu faktor sangat penting dalam
kehidupan manusia masa akan datang, sebab pendidikan merupakan suatu proses
pembentukan manusia untuk menumbuh kembangkan potensi yang ada. Sangat jelas
dinyatakan dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Pasal
3, fungsi dan tujuan pendidikan nasional adalah penyelenggaraan pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri.
Pembiayaan pendidikan merupakan suatu konsep
yang seharusnya ada dan tidak dapat dipahami tanpa mengkaji konsep-konsep yang
mendasarinya. Ada anggapan bahwa pembicarakan pembiayaan pendidikan tidak lepas
dari persoalan ekonomi pendidikan. Johns dan Morphet (1970:85) “Mengemukakan
bahwa pendidikan itu mempunyai peranan vital terhadap ekonomi dan negara
modern. Dikemukakan hasil penelitian akhir-akhir ini menunjukkan bahwa
pendidikan merupakan a major contributor terhadap pertumbuhan ekonomi”. Secara
umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan
terdapat saling keterkaitan pada setiap komponen, yang memiliki rentang yang
bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi
sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya,
efektivitas dan efisiensi dalam penggunaannya, akutabilitas hasilnya yang
diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tataran, khususnya
sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan
pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pembiayaan Dalam
Pengembangan Pendidikan.
Pendidikan merupakan
salah satu faktor penting untuk miningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
berkualitas. Dalam UUD 1945 pasal 31 “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat
pengajaran.” Hal ini membuktikan adanya langkah pemerataan pendidikan bagi
seluruh warga negara Indonesia. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh
pendidikan yang selayaknya, dikarenakan berbagai faktor termasuk mahalnya biaya
pendidikan yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong
dimasukannya klausal tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi
mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20%
dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan pendidikan.
Ketentuan ini memberikan jaminan bahwa ada alokasi dana yang secara pasti
digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan. Namun, dalam pelaksanaanya
pemerintah belum punya kapasitas finansial yang memadai, sehingga alokasi dana
tersebut dicicil dengan komitmen peningatan alokasi tiap tahunnya.
Peningkatan kualitas
pendidikan diharapkan dapat menghasilkan mamfaat berupa peningkatan kualitas
SDM. Disisi lain, prioritas alokasi pembiayaan pendidikan seyogianya
diorientasikan untuk mengatasi permasalahan dalam hal aksebilitas dan daya
tampung. Karena itu, dalam mengukur efektifitas pembiayaan pendidikan, terdapat
sejumlah prasyarat yang perlu dipenuhi agar alokasi anggaran yang tersedia
dapat terarah penggunaannya.
Menurut Adam Smith,
Human Capital yang berupa kemampuan dan kecakapan yang diperoleh melalui
Pendidikan, belajar sendiri, belajar sambil bekerja memerlukan biaya yang
dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Perolehan ketrampilan dan kemampuan akan
menghasilkan tingkat balik Rate of Return yang sangat tinggi terhadap
penghasilan seseorang. Berdasarkan pendekatan Human Kapital ada hubungan Lenier
antara Investment Pendidikan dengan Higher Productivity dan Higher Earning.
Manusia sebagai modal dasar yang di Infestasikan akan menghasilkan manusia
terdidik yang produktif dan meningkatnya penghasilan sebagai akibat dari
kualitas kerja yang ditampilkan oleh manusia terdidik tersebut,dengan demikian
manusia yang memperoleh penghasilan lebih besar dia akan membayar pajak dalam
jumlah yang besar dengan demikian dengan sendirinya dapat meningkatkan
pendapatan negara.
Peningkatan
ketrampilan yang dapat mengahasilkan tenaga kerja yang Produktivitasnya tinggi
dapat dilakukan melalui Pendidikan yang dalam pembiayaannya menggunakan
efesiensi Internal dan Eksternal. Dalam upaya mengembangkan suatu sistem
pendidikan nasional yang berporos pada pada pemerataan, relevansi, mutu,
efisiensi, dan efektivitas dikaitkan dengan tujuan dan cita-cita pendidikan
kita, namun dalam kenyataannya perlu direnungkan, dikaji, dibahas, baik dari
segi pemikira tioritis maupun pengamatan emperik.
Untuk dapat tercapai tujuan pendidikan yang optimal, maka salah satunya hal paling penting adalah mengelola biaya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dana yang diperlukan. Administrasi pembiayaan minimal mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penyaluran anggaran perlu dilakukan secara strategis dan intergratif antara stakeholder agar mewujutkan kondisi ini, perlu dibangun rasa saling percaya, baik internal pemerintah maupun antara pemerintah dengan masyarakat dan masyarakat dengan masyarakat itu sendiri dapat ditumbuhkan. Keterbukaan, partisipasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan menjadi kata- kata kunci untuk mewujutkan efektifitas pembiayaan pendidikan.
Untuk dapat tercapai tujuan pendidikan yang optimal, maka salah satunya hal paling penting adalah mengelola biaya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dana yang diperlukan. Administrasi pembiayaan minimal mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penyaluran anggaran perlu dilakukan secara strategis dan intergratif antara stakeholder agar mewujutkan kondisi ini, perlu dibangun rasa saling percaya, baik internal pemerintah maupun antara pemerintah dengan masyarakat dan masyarakat dengan masyarakat itu sendiri dapat ditumbuhkan. Keterbukaan, partisipasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan menjadi kata- kata kunci untuk mewujutkan efektifitas pembiayaan pendidikan.
B.
Faktor Mempengaruhi
Biaya Pendidikan dan Macam Jenisnya
a. Faktor yang Mempengaruhi Biaya Pendidikan.
a. Faktor yang Mempengaruhi Biaya Pendidikan.
Lembaga pendidikan sebagai produsen jasa pendidikan, seperti
halnya pada bidang usaha lainnya menghadapi masalah yang sama, yaitu biaya
produksi, tetapi ada beberapa kesulitan khusus mengenai penerapan perhitungan
biaya produksi. J Hallack (2004:63) mengemukakan tiga macam kesulitan, yaitu
berkenaan dengan (1) definisi biaya produksi, (2) identifikasi transaksi
ekonomi yang berhubungan dengan pendidikan, dan (3) suatu kenyataan bahwa
pendidikan mempunyai sifat sebagai pelayan umum.
Produksi pendidikan diartikan sebagai unit pelayanan khusus (units of specific services). Unit output harus meliputi dimensi waktu, seperti tahun belajar atau jam belajar agar biaya-biaya dalam mempersiapkan output dibandingkan input. Input meliputi barang-barang yang dibeli dan orang-orang yang disewakan untuk menyediakan jasa itu. Diantara masukan (input) yang penting dalam sistem bidang pendidikan ruang, peralatan, buku, material, dan waktu para guru dan karyawan lain. Output menjadi hasil tambahan yang diakibatkan oleh suatu kenaikan biaya pendidikan yang diterima disekolah, selagi masukan (input) menjadi bagian biaya kenaikan itu. Suatu unsur biaya tambahan, yang tidak hadir di fungsi produksi yang terdahulu, menjadi biaya kesempatan dari siswa.
Produksi pendidikan diartikan sebagai unit pelayanan khusus (units of specific services). Unit output harus meliputi dimensi waktu, seperti tahun belajar atau jam belajar agar biaya-biaya dalam mempersiapkan output dibandingkan input. Input meliputi barang-barang yang dibeli dan orang-orang yang disewakan untuk menyediakan jasa itu. Diantara masukan (input) yang penting dalam sistem bidang pendidikan ruang, peralatan, buku, material, dan waktu para guru dan karyawan lain. Output menjadi hasil tambahan yang diakibatkan oleh suatu kenaikan biaya pendidikan yang diterima disekolah, selagi masukan (input) menjadi bagian biaya kenaikan itu. Suatu unsur biaya tambahan, yang tidak hadir di fungsi produksi yang terdahulu, menjadi biaya kesempatan dari siswa.
Analisis mengenai biaya produksi pendidikan pada dasarnya
menggunakan model teori ”input-proses-output” dimana sekolah dipandang sebagai
suatu sistem industri jasa.
Prof Mark Blaug, (idochi, 2004:182) ”......Kita menghadapi suatu
kelemahan yang merembes pada fungsi produksi pendidikan, bahwa hubungan antara
inputs sekolah disatu pihak, dan output sekolah dipihak lain yang secara
konvensional diukur melalui skors-skors achievement.” Faktor-faktor yang
mempengaruhi biaya dan pembiayaan pendidikan sekolah hal ini dipengaruhi oleh:
a.
Kenaikan harga (rising prices)
b.
Perubahan relatif dalam gaji guru (teacher’s sallaries)
c.
Perubahann dalam populasi dan kenaikannya prosentasi anak
disekolah negeri
d.
Meningkatnya standard pendidikan (educational standards)
e.
Meningkatnya usia anak yang meninggalkan sekolah
f.
Meningkatnya tuntutan terhadap pendidikan lebih tinggi (higher
education)
b.
Macam-Macam Jenis Biaya
Beberapa jenis dan golongan biaya pendidikan yang dapat penulis
paparkan berikut ini dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman lebih lanjut
mengenai konsep pembiayaan pendidikan.
1). Biaya Langsung dan Tidak langsung (Direct and Indirect Cost)
Biaya langsung (direct cost) diartikan sebagai pengeluaran uang yang secara langsung membiayai penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Anwar (1991:30). Biaya yang secara langsung menyentuh aspek dan proses pendidikan. Contohnya biaya untuk gaji guru, dan pengadaan fasilitas belajar mengajar Gaffar (1991:57). Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri Fattah (2000:23).
Biaya tidak langsung (indirect cost) diartikan sebagai biaya yang umum nya meliputi hilangnya pendapatan peserta didik karena sedang mengikuti pendidikan (earning foregone by students), bebasnya beban pajak karena sifat sekolah yang tidak mencari laba (cost of tux exemption), bebas nya sewa perangkat sekolah yang tidak dipakai secara langsung dalam proses pendidikan serta penyusutan sebagai cermin pemakaian perangkat sekolah yang sudah lama dipergunakan (implicit rent and depreciation) Fattah (2000:24).
2). Biaya Rutin dan Biaya Pembangunan (Recurrent and Capital Cost)
Biaya rutin dan pembangunan merupakan bagian dari biaya langsung (direct cost). Biaya rutin (recurrent cost) adalah biaya yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional pendidikan selama satu tahun anggaran.Biaya ini digunakan untuk menunjang pelaksanan program pengajaran, pembayaran gaji guru dan personil sekolah, administrasi kantor, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana.
Menurut Gaffar (1987:162) biaya rutin dihitung berdasarkan "per student enrolled". Menurutnya biaya rutin dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu: rata-rata gaji guru per tahun, ratio guru, murid dan proporsi gaji guru terhadap keseluruhan biaya rutin.
1). Biaya Langsung dan Tidak langsung (Direct and Indirect Cost)
Biaya langsung (direct cost) diartikan sebagai pengeluaran uang yang secara langsung membiayai penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Anwar (1991:30). Biaya yang secara langsung menyentuh aspek dan proses pendidikan. Contohnya biaya untuk gaji guru, dan pengadaan fasilitas belajar mengajar Gaffar (1991:57). Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri Fattah (2000:23).
Biaya tidak langsung (indirect cost) diartikan sebagai biaya yang umum nya meliputi hilangnya pendapatan peserta didik karena sedang mengikuti pendidikan (earning foregone by students), bebasnya beban pajak karena sifat sekolah yang tidak mencari laba (cost of tux exemption), bebas nya sewa perangkat sekolah yang tidak dipakai secara langsung dalam proses pendidikan serta penyusutan sebagai cermin pemakaian perangkat sekolah yang sudah lama dipergunakan (implicit rent and depreciation) Fattah (2000:24).
2). Biaya Rutin dan Biaya Pembangunan (Recurrent and Capital Cost)
Biaya rutin dan pembangunan merupakan bagian dari biaya langsung (direct cost). Biaya rutin (recurrent cost) adalah biaya yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional pendidikan selama satu tahun anggaran.Biaya ini digunakan untuk menunjang pelaksanan program pengajaran, pembayaran gaji guru dan personil sekolah, administrasi kantor, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana.
Menurut Gaffar (1987:162) biaya rutin dihitung berdasarkan "per student enrolled". Menurutnya biaya rutin dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu: rata-rata gaji guru per tahun, ratio guru, murid dan proporsi gaji guru terhadap keseluruhan biaya rutin.
Biaya pembangunan (capital cost) adalah biaya yang digunakan
untuk pembelian tanah, pembangunan ruang kelas, perpustakaan, lapangan olah
raga, konstruksi bangunan, pengadaan perlengkapan mobelair, biaya penggantian
dan perbaikan. Menurut Gaffar (1987:165) biaya pembangunan dihitung atas dasar
"per student place". Menurutnya dalam menghitung biaya pembangunan
ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu: tempat yang menyenangkan
untuk murid belajar, biaya lokasi atau tapak (site), dan biaya perabot dan
peralatan.
3). Biaya Pribadi dan Biaya Masyarakat (Private and Social Cost)
Biaya pribadi (private cost) adalah biaya yang dikeluarkan keluarga untuk membiayai sekolah anak nya dan termasuk di dalamnya forgone opportunities. Dalam kaitan ini Jones (1985:5) mengatakan "In the context of education these include tuitions, fees and other expenses paid for by individuals". Dengan kata lain biaya pribadi adalah biaya sekolah yang dibayar oleh keluarga atau individu.
3). Biaya Pribadi dan Biaya Masyarakat (Private and Social Cost)
Biaya pribadi (private cost) adalah biaya yang dikeluarkan keluarga untuk membiayai sekolah anak nya dan termasuk di dalamnya forgone opportunities. Dalam kaitan ini Jones (1985:5) mengatakan "In the context of education these include tuitions, fees and other expenses paid for by individuals". Dengan kata lain biaya pribadi adalah biaya sekolah yang dibayar oleh keluarga atau individu.
Biaya masyarakat (social cost) adalah biaya yang dikeluarkan
oleh masyarakat untuk membiayai sekolah (di dalamnya termasuk biaya pribadi).
Dalam kaitan ini Jones (1985:5) mengatakan "Sometimes called public cost,
the include cost of educations financed through taxation. Most public school
expenses are examples of sosial costs". Dengan kata lain biaya masyarakat
adalah biaya sekolah yang dibayar oleh masyarakat.
4). Monetary Cost dan Non Monetery Cost
4). Monetary Cost dan Non Monetery Cost
Monetery cost adalah semua bentuk pengeluaran dalam bentuk uang
baik langsung maupun tidak langsung yang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan.
Sedangkan Non monetery cost adalah semua bentuk pengeluaran yang tidak dalam
bentuk uang, meskipun dapat dinilai ke dalam bentuk uang, baik langsung maupun
tidak langsung yang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan, misalnya materi,
waktu, tenaga, dan lain-lain.
Berdasarkan uraian mengenai klasifikasi biaya
pendidikan, maka jelaslah bahwa biaya pendidikan memiliki pengertian yang luas.
Hal ini sebagaimana dipertegas oleh Anwar (1991:31) bahwa "Hampir segala
pengeluaran yang bersangkutan dengan penyelenggaraan pendidikan dianggap
sebagai biaya". Maka diperlukan kebijaksanaan dalam melakukan klasifikasi
biaya pendidikan untuk mencapai tujuan yang dituju semua pihak yaitu kesuksesan
pelaksanaan pendidikan.
BABIII
KESIMPULAN
Dari pemaparan di atas dapat ditari kesimpulan antara lain:
Pendidikan merupakan membutuhkan biaya.
Pembiayaan terhadap pendidikan harus dibayar lebih mahal karena pendidikan
adalah investasi. Human Capital yang berupa kemampuan dan kecakapan yang
diperoleh melalui Pendidikan, belajar sendiri, belajar sambil bekerja memerlukan
biaya yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Perolehan ketrampilan dan
kemampuan akan menghasilkan tingkat balik Rate of Return yang sangat tinggi
terhadap penghasilan seseorang.
Idochi Anwar, M
(1991), Biaya Pendidikan dan Metode Penetapan Biaya Pendidikan, Dalam Mimbar
Pendidikan No. 1 Tahun X – April 1991.
Idochi Anwar, Moch,
(2004), Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan : Teori, Konsep
dan Isu, Alfabeta, Bandung.
Manuel Zymelman,
Terjemahan BP3K, (1975), Pembiayaan dan efisiensi Dalam Pendidikan, Departemen
Pendidikan Dan Kebudayaan.
Undang-Undang Tentang
Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. Jakarta. Tamita Utama
Usry, Matz (1996).
Akuntansi Biaya. Perencanaan dan Pengawasan (Cost Accounting). Edisi ke-7.
Jilid 2, Erlangga Jakarta
Di
unduh; Minggu, 02 Desember 2012, pukul; 13.00.
ttp://stitattaqwa.blogspot.com/2012/01/pengertian-biaya-pendidikan.html